PSBB di Makasar, NA Tegaskan Akan Memberi Sanksi Bagi Yang Melanggar
bukabaca.id, Makassar – Sebelum diterapkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar akan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dengan tujuan agar masyarakat tau yang harus dilakukan selama masa PSBB.
“Sebelum PSBB resmi diberlakukan di Makassar pada tanggal 24 April 2020, kita akan sosialisasi selama empat hari (17-20 April),” kata Nurdin Abdullah dalam keterangan resmi, Jum’at (17/4/2020).
Tak hanya sosialisasi Nurdin Abdullah juga optmis penerapan PSBB di Makassar berjalan dengan sesuai target.
“Kemudian masa uji coba tiga hari (21-23 April), ini kita lakukan agar penerapan PSBB benar-benar memberikan hasil yang efektif,” tambah NA.
Pada proses penerapan PSBB di Makassar Nurdin Abdullah menegaskan akan memberi sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi langkah pemerintah pada penerapan PSBB. “jika ada masyarakat yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” tegas Gubernur yang akrab disapa andalan tersebut.
Disisi lain pada penerapan PSBB Nurdin Abdullah mengajak agar masyarakat untuk tetap tenang atau tidak panik. Bahkan ia mengatakan akan menjamin ketersediaan sembako khususnya di daerah yang diterapkan PSBB.
“Khusus daerah yang diterapkan PSBB agar tidak panik. Selama PSBB, toko kebutuhan pokok akan terus beroperasi seperti biasa dan ketersediaan sembako kita terjamin untuk tiga bulan kedepan, jadi masyarakat tidak perlu memborong kebutuhan pokok,” pungkas Nurdin Abdullah. (*)