Pura-Pura Jadi Pembeli, Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pelaku Peredaran Narkoba
bukabaca.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Dumme, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Selasa (2/2/2020) malam.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Dumme sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Hanny Willem, pun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Anggota lalu melakukan undercover buy untuk melakukan transaksi dengan pelaku.
Iptu Hanny Willem mengatakan, saat dilakukan transaksi, pelaku
berinisial AB (22) memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu sehingga anggota langsung memegang tangan pelaku.
Tiba-tiba pelaku melarikan diri dan langsung membuang barang bukti ke sawah. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran. Saat pelaku tertangkap kemudian anggota membawa pelaku mendatangi tempat di mana sabu-sabu dibuang.
Saat sabu-sabu ditemukan tepatnya di sawah, pelaku mengakui kalau benar barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Pelaku adalah warga Kota Makassar, alamat Jalan Maccini Kidul, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar.
Adapun barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening seberat 4,50 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, membenarkan penangkapan penyalahgunaan narkotika ini. Dia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak ada kompromi bagi para pelaku.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (Ridwan)