Rapat, Pemkab Sinjai Terapkan Metode Transaksi Berbasis Aplikasi Qris Pembayaran Non Tunai
bukabaca.id, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar, mengikuti percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju new normal secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Rabu (08/07/2020).
Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1.005/2599/Keuda, Seminar Online tentang Percepatan dan Perluasan Transaksi Pembayaran Non Tunai atau Elektronifikasi Pembayaran di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Sekda Sinjai Akbar mukmin mengatakan dengan menggunakan Aplikasi Qris (Quick Response Code Indonesia Standard) yaitu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code yang digunakan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamananya sebagai solusi transaksi pembayaran.
Sementara itu Kepala Bappeda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Bank Indonesia yang diharapkan nantinya dapat membentuk digitalisasi dalam sistem pembayara pendapatan Daerah.
“Di mana telah diterapkan di Kabupaten Sinjai suatu aplikasi yang disebut dengan QRIS dan diharapkan agar kedepanya makin banyak penggunaan Transaksi Pembayaran Non Tunai atau Elektronifikasi Pembayaran di Lingkungan Pemerintahan Daerah agar semakin meningkat baik dari belanja, maupun pendapatan,” ungkap Asdar Amal darmawan kepada bukabaca.id.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sinjai turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Hj Ratnawati Arif, dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai. (Ridwan)