Rujuk Pasien Covid-19 ke Makassar, Dishub Selayar Bakal Tindak Tegas Pemudik
bukabaca,id, Kepulauan Selayar – Dua orang dinyatakan positif terjangkit virus Corona di Kabupaten Selayar telah di rujuk ke Swiss Ball Hotel Makassar untuk dilakukan penanganan medis sesuai SOP Covid-19.
Kedua pasien yang dinyatakan positif tersebut diantar langsung Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Forkopimda, Senin (4/5/2020).
Sejauh ini jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona di Tanadoang, Selayar terus bertambah. Hal ini membuat Forkopimda membuat kebijakan atau langkah baru baru bagi pendatang dan pemudik yang hendak masuk ke Selayar.
Rencananya, Forkopimda akan menindak dengan tegas bagi awak kapal dan penumpang yang tidak memiliki izin. Langkah itu diambil sesuai hukum yang berlaku dengan tujuan adanya efek jera bagi yang melanggar. Mengingat upaya tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Selayar.
Sementara itu, Kapolres Selayar menghimbau tokoh masyarakat atau Kepala Desa agar melapor ke petugas jika melihat kapal yang hendak berlabuh tanpa memiliki izin.
Di tempat yang sama, Kadi Perhubungan, Odding Karim, mengatakan kendaraan mobil angkutan logistik dan barang yang dari Pelabuan Bira-Pamata akan dilaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi ke warga mulai digelar pada Selasa 5 Mei 2020. Untuk sopir bersama kondektur tidak lagi ikut di Kapal Feri tetapi mobil dijemput oleh sopir cadangan yang disiapkan oleh pemilik angkutan transportasi.
“Kebijakan ini akan diberlakukan pada hari kamis 7 Mei 2020,” ungkap Odding Karim, Kadi Perhubungan Selayar. (*)