Saiful Arif Bacakan Pendapat Akhir Bupati di Forum Rapat DPRD Selayar

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Selayar membacakan Pendapat Akhir Bupati

Bukabaca.id Kepulauan Selayar – Wakil Bupati Selayar bacakan Pendapat Akhir Bupati tentang lima Ranperda pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung ruang rapat paripurna DPRD Selayar, Benteng, Senin (18/12/2023).

Pendapat Akhir Bupati tersebut dibacakan lansung oleh Wakil Bupati Selayar, H Saiful Arif S.H di hadapan peserta rapat. Diketahui, turut hadir Ketua DPRD Selayar, Mappatunru S.Pd, Forkompinda, dan Kepala OPD.

Dalam rapat itu terdapat tiga pembahasan, yakni Pendapat akhir bupati terhadap 5 Ranperda, Penetapan program pembentukan Perda Tahun Anggaran (T.A) 2024, dan pengumuman jadwal reses masa sidang T.A 2024.

Atas kesempatan itu, Saiful Arif menyinggung soal Ranperda tahun anggaran mendatang.

“Ketentuan dalam peraturan presiden ini mengamanahkan untuk membentuk badan riset dan inovasi daerah yang pembentukannya dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dibidang penelitian dan pengembangan daerah,” jelas Saiful Arif.

Sebelumnya, lima Ranperda yang dimaksud yaitu: Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kepulauan Selayar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *