SAPMA PP Cokroaminoto Maros Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi Lewat Dialog
bukabaca.id, Maros – Momentum kemerdekaan masih sangat terasa. Setiap tanggal 16 Agustus, Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) selalu menyelenggarakan sidang tahunan, tepat sehari sebelum hari kemerdekaan.
Negara melaporkan hasil kerjanya melalui pidato kenegaraan. Namun sayangnya, tak ada satu pun yang membahas mengenai korupsi, HAM, dan krisis Iklim.
Menanggapi hal itu, Ketua SAPMA Komisariat Cokroaminoto, Haikal Rizal Anwar akhirnya memutuskan untuk melakukan konsolidasi evaluasi melalui dialog. Dialog tersebut bermaksud untuk mengkaji pidato kenegaraan Jokowi.
“Kami mencoba berdialog melakukan evaluasi kepada Jokowi,” ujar Haikal, Sabtu (28/8/2021).
Sementara itu, Muh Nur Adnan yang juga selaku narasumber pada kegiatan dialog kali itu mengatakan bahwa pidato kenegaraan Jokowi cacat dan tidak menyinggung isu strategis termasuk korupsi, HAM dan krisis Iklim.
Tak hanya itu, Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin itu juga mengemukakan bahwa sesungguhnya kasus korupsi adalah persoalan yang sangat lama terjadi di negeri Indonesia.
“Pelemahan KPK adalah buktinya, bahwa pemerintah tidak serius urus korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SAPMA PP Maros bidang Penelitian dan Pengembangan Ahmad Miftahul Karamah mengatakan bahwa setahun ini juga pemerintah tidak menuntas kasus HAM. Belum lagi kekerasan aparat di beberapa daerah pada saat agenda demontrasi dalam aksi protes omnibuslaw dan pelemahan KPK
“Termasuk Kasus HAM di masa lalu, belum juga diberikan keterangan,” ujar Miftah.
Miftah juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak menyinggung sama sekali soal Krisis iklim. Menurut Miftah krisis iklim adalah isu strategis. Bahkan kata dia, sebaiknya negara sudah harus berpikir untuk menyelesaikan krisis iklim yang terjadi dengan cara melakukan pemulihan iklim.
“Banyak tragedi dampak krisis iklim, termasuk penggunaan gas emisi. Perbanyak saja tanam pohon, jangan di tebang dengan liar bahkan untuk keperluan tambang dan alih fungsi lahan,” tutup Mifta.