Satlantas Polres Selayar Siapkan 20 SIM Gratis, Ini Syaratnya
bukabaca.id – Satlantas Polres Kepulauan Selayar menyiapkan 20 surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat. Dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP A Tanri Abeng, mengatakan ada beberapa syarat pemberian SIM gratis, yakni pemohon adalah warga Selayar yang lahir pada 1 Juli dan sudah cukup umur.
Selain itu, berbadan sehat serta lulus ujian teori dan praktik bagi yang sudah memiliki SIM A dan C. Ini berlaku untuk pengurusan perpanjangan SIM.
“Kegiatan (layanan SIM gratis) ini merupakan tindak lanjut program Dit Lantas Polda Sulsel yang melaksanakan program pelayanan 1.074 SIM gratis/khusus serta biaya PNBP oleh sponsor,” kata AKP A Tanri Abeng, Rabu (17/6/2020).
Kegiatan ini berlangsung serentak pada 26 Juni 2020 mendatang di kabupaten/kota se-Sulawesi selatan.
Bagi masyarakat yang berminat agar langsung mendaftarkan diri ke Satlantas Polres Kepulauan Selayar. Adapun batas akhir pendaftaran pemohon paling lambat 21 Juni 2020. (*)