Sebanyak 77 Persen Pecandu Narkoba di Bone Direhab

waktu baca 2 menit
Gambar: Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain.

bukabaca.id, Bone – Sepanjang tahun 2020, tercatat ada 53 orang pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang mengikuti layanan rehabilitasi di BNNK Bone. Baik dirujuk di klinik pratama BNNK, UPT Watampone, Balai Rehab Baddoka, ataupun Rehab Sosial.

Berdasarkan jenis zat yang digunakan, sepanjang tahun 2020 penggunaan zat stimulansia (shabu) masih mendominasi dengan pesentase sebesar 77%. Disusul penggunaan lem sebanyak 13% dan penggunaan obat-obatan jenis grantusif sebanyak 10%.

Sementara berdasarkan domisili, Kecamatan Tanete Riattang masih mendominasi pecandu narkoba di Kabupaten Bone.

“BNN Kabupaten Bone telah bekerjasama dengan tiga lembaga instansi pemerintah dan dua lembaga swasta dalam menangani para pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba, namun permasalahannya, bahwa masyarakat masih malu untuk melaporkan keluarganya jika menyalahgunakan narkoba. padahal dengan data diatas, dapat disumpulkan bahwa hampir di semua kecamatan kabupaten bone terdapat penyalahguna narkoba,” jelas Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa untuk solusi permasalahan ini yaitu pemerintah daerah harus mendukung program rehabilitasi. Salah satu program rehabilitasi yang bisa dilakukan oleh dan untuk masyarakat adalah Pojok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang merupakan program turunan dari Desa Bersinar khusus untuk rehabiltasi pecandu.

“Rehabilitasi bisa dilakukan di Desa/Kelurahan. Bahkan bisa di rumah dengan pendampingan dari Agen Bersinar atau agen pemulihan yang telah medapatkan pelatihan dari BNN. Bahkan pendampingan akan berlanjut hingga pasca rehabilitasi sehingga para pecandu benar-benar bisa terlepas dari penyalhgunaan dan dapat diterima kembali oleh masyarkat,” kuncinya. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *