Sebelum Diberhentikan, Abdul Hayat Gani Masih Sempat Menghadiri Rakor di Hotel Four Points
bukabaca.id, Makassar – Sebelum beredar kabar diberhentikan jadi Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, masih sempat menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Selasa 13 Desember 2022 di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (13/12/2022).
Dari informasi yang dirangkum, surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat.
Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (hms)