Sekolah Tatap Muka di Bone, Kadisdik: Harus Ada Kesepakatan Komite Sekolah
bukabaca.id, Bone – Pelaksanaan sekolah secara tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Sulawesi (Sulsel), sampai saat ini masih menunggu instruksi dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid, saat dihubungi awak media, Minggu (23/8/2020).
“Sampai saat ini belum ada surat resmi dari Gubernur Sulsel untuk pelaksanaan sekolah secara tatap muka,” ungkapnya.
Syamsiar Halid, menuturkan bahwa terkait dengan sekolah tatap muka, pihaknya sedang mempersiapkan konsep pembelajaran.
“Konsepnya kami telah persiapkan, dan akan kami ajukan ke Bupati sambil menunggu intruksi dari Gubernur,” bebernya.
Menurutnya, pelaksanaan sekolah secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 harus penuh pertimbangan.
“Sekolah harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, masker, dan menjaga jarak,” ujar Syamsiar.
Dia menambahkan, untuk para guru juga harus bisa memastikan para murid tidak berkerumun nantinya.
“Jika hal ini tidak dipatuhi, dikhawatirkan terkait hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.
Selain itu, Syamsiar, menuturkan bahwa sekolah tatap muka harus ada kesepakatan para komite sekolah.
Dalam hal ini, pengawas sekolah harus menyampaikan kepada ketua komite sekolah dan orang tua murid untuk melakukan musyawarah terkait dengan pelaksanaan sekolah secara tatap muka.
“Komite sekolah harus rapat dan musyawarah dengan orang tua murid. Sebab, masih ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah secara tatap muka,” tutur dia.
Untuk diketahui, Gubernur Sulsel sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa belajar di rumah pada perguruan tinggi, satuan pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel hingga 22 Agustus 2020.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka bagi daerah zona kuning Covid-19.
Salah satu daerah termasuk zona kuning di Sulsel yakni Kabupaten Bone dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 53 orang. Ada 51 orang telah dinyatakan sembuh, dua orang masih menjalani dalam perawatan dan isolasi Makassar. (Ilham Iskandar)