Seribu Liter Miras Jenis Ballo Diamankan Personel Polsek Parangloe

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Gowa – Personel Polsek Parangloe yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati dalam melakukan operasi minuman keras di Bulan Suci Ramadan, Minggu (18/4/2021) pagi.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 10 karung atau 1000 liter miras tradisional jenis ballo disalah satu rumah warga berinisial SF (43) di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa.

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menjelaskan bahwa seorang warga berinisial SF memperjual belikan miras dan mirisnya lagi miras ini juga didistribusikan ke Makassar dan Maros.

“Aksi yang dilakukan Lel SF dalam memperjualkan minuman lokal jenis ballo sejak 3 bulan dan tidak hanya di dijual di wilayah kabupaten Gowa namun, wilayah Makassar dan kabupaten Maros menjadi tempat didistribusikannya minuman lokal tersebut,” Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati.

Lebih lanjut katanya, operasi ini lakukan oleh pihaknya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kodusif di bulan suci ramadhan.

“Kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, ribuan liter miras dan pemiliknya langsung dibawa ke Mako Polsek Parangloe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *