Setelah 2 Bulan Penyelidikan, Pelaku Penganiayaan Istri di Bone Kini Berhasil Ditangkap
bukabaca.id, Bone – Seorang suami di Kabupaten Bone tega menganiaya istrinya. Pria tersebut berinisial SE (14) dan telah berhasil diamankan.
Pria tersebut menganiaya dengan menikam sang istri menggunakan sebuah badik. Sedikitnya ada 20an tusukan yang terbekas di tubuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.30 Wita.
Diketahui bahwa pelaku SE berhasil ditangkap usai buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita.
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya yang ada di Jl Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan tersebut pun turut membenarkan mengenai penangkapan pelaku Saudara SE.
“Iya benar, pelaku telah ditangkap,” katanya. Rabu, (20/1/2021).
Untuk saat ini, anggota Resmob Polres Bone sementara menjemput pelaku di Kabupaten Berau, Kaltim. Pihaknya memperkirakan bahwa pelaku akan tiba di Bone pada esok hari, Kamis (21/1/2021).
“Sementara dijemput. Targetnya besok pagi sudah tiba,” terangnya. (Ilham Iskandar)