Setelah 3 Bulan Pencarian, Kini Pelaku Penganiayaan di Pekalongan Berhasil Diringkus Polisi
bukabaca.id, Pekalongan – Baru saja ditemukan tersangka dari pelaku penganiayaan rekannya sendiri, dengan cara duel, hingga menyebabkan satu diantara mereka tewas. Kejadian tersebut terjadi pada November 2020 lalu.
Diketahui bahwa awal mula terjadi duel maut antar keduanya yakni gara-gara tersinggung atas pesan yang dikirim melalui WhatsApp oleh salah satu diantara dua debt colector tersebut. Hingga akhirnya peristiwa tersebut berujung maut, di Pekalongan, Jawa Tengah.
Pelaku SBR (35) yang diketahui merupakan warga Comal, Kabupaten Pemalang, diduga telah menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu di Stadion Hoegeng.
“Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi,” ungkap SBR, Jumat (12/2/2021) di Mapolres Pekalongan Kota.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur. Dan kini pihak Polisi pun akhirnya berhasil meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
“Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” jelas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto, seperti yang dilansir dari kompas.com.
Berdasarkan informasi terakhir, pelaku SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Dev)