Sigap, Kapolres Selayar Amankan Pupuk ‘Cantik’ Ilegal di Pulau Tinabo

waktu baca 2 menit
Kapolres Kepulauan Selayar saat mengunjungi Pulau Tinaba, Kamis (23/4/2020).

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud, bersama jajarannya sigap mengamankan pupuk cantik dan matahari di Pulau Tinabo, Kamis (23/4/2020).

Bersama Kapolsek Takabonerate, Iptu Agus Junihardi serta para perwira mendampingi Kapolres Selayar. Mengamankan barang temuan pupuk cantik dan matahari atas laporan Kepala Balai Taman Nasional dari Petugas Jagawana.

Penemuan pupuk cantik 5 karung dan 2 jergen pupuk matahari di pulau Tarupa kecil dan selanjutnya petugas membawa ke Pos Jagawana Pulau Tinabo.

Agusriadi Petugas Jagawana kepada awak media menjeaskan krdua barang tersebut ditemukan di Pulau Tarupa kecil dalam kondisi tertanam dalam pasir.

Diketahui pupuk cantik sebanyak lima karung dan dua cergen pupuk matahari ditemukan oleh petugas Jagawana saat melaksanakan patroli rutin dikawasan Taman Nasional Takabonerate bersama dengan masyarakat mitra Polhut.

Sementara itu barang bukti temuan yang diamankan petugas diserahterimakan dari Jagawana ke Kapolres Selayar dengan menandatangani berita acara serah terima barang untuk dilakukan penyelidikan.

Agusriadi, Selaku petugas Jagawana menjelaskan kronologis penemuan pupuk ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari selasa sekitar 15.00 Wita.

“Sehinga pada hari Rabu 22 April 2020 tim bergerak dari Tarupa Besar menggunakan kapal balapan menuju Pulau Tarupa Kecil,” ungkap Agusriadi.

Dikatakan Agusriadi, saat petugas berpatroli ditemukan gundukan pasir dimana permukaan pasir terdapat rumput layu yang sengaja ditanam untuk mengelabuhi petugas.

“Muncul kecurigaan sehingga kami menggali dengan menggunakan tangan dan sekitar 30 cm ditemukan karung berwarna kuning dan cergen yang isinya adalah pupuk,” katanya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmanganro Machmud pada saat ke TKP Mengucapkan terima kasih atas kerja keras petugas Jagawana.

“Mereka membantu pemerintah melindungi kawasan tanaman nasional dari pelaku illegal (bom),” ucap Temmanganro Machmud, Kapolres Selayar.

Selain itu, Kapolres Selayar juga memerintahkan kepada para Kapolsek dan jajarannya agar bekerja sama dengan petugas Jagawana, Babinsa dan masyarakat untuk bersama sama mencegah pelaku Illegal di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *