Sinergitas, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Kunjungi Kodim 1424, Kajari dan PN Sinjai

waktu baca 2 menit
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Kunjungi Kodim 1424, Kajari dan PN Sinjai , Rabu (8/7/2020).

bukabaca.id, Sinjai – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adam Malik kunjungan kerja ke Kodim 1424/Sinjai, Kajari Sinjai dan PN Sinjai, Rabu (08/07/2020).  

Dalam kunjunganya, disambut langsung Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Kajari Sinjai Ajie Prasetya dan Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio.

Muhammad Ishak, Kepala Rutan Sinjai mengatakan kunjungan tersebut untuk mempererat silatuhrahmi dan menjalin sinergitas antara Rutan Sinjai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sinjai, bersama dengan Kajari dan Ketua PN Sinjai.

“Kami membahas mengenai penanganan perkara selama pandemi Covid-19,” ucap Muhammad Ishak.

Sebagai orang baru di Sinjai, lanjut Ishak, dia mengatakan harus menjalin sinergitas dengan para stakeholder. Tujuannya untuk menunjang kinerja Rutan kedepan utamanya para aparat penegak hukum.

“Saya  akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Kepala Rutan Sinjai sebelumnya, dan akan semakin mempererat jalinan silaturrahmi dan sinergitas dengan jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai,” beber Ishak.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan  Negeri Sinjai menyambut baik kedatangan Kepala Rutan Sinjai.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya menghaturkan rasa syukur atas sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik. Ia berharap sinergitas terus berjalan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio mengatakan  pemberian informasi yang cepat tentang akan berakhirnya masa penahanan terdakwa. Kata dia walaupun tujuan utama dari surat tersebut untuk pihak kejaksaan dan pihaknya hanya sebagai penerima tembusan surat. Selain itu Rutan juga sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly tentang pemberian asimilasi kepada narapidana dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“Rutan kelas 2 b Sinjai selama pandemi virus corona selalu bersinergi dengan penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Sinjai,” ucapnya (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *