Skema Bantuan KIP Kuliah Berubah, Anggaran yang Diberikan Kini Disesuaikan dengan Akreditasi Prodi Mahasiswa
bukabaca.id, – Baru-baru ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengubah skema bantuan dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2021 yang jauh berbeda dibanding tahun lalu. Untuk saat ini pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mahasiswa.
Melalui siaran pers, Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim memaparkan terkait perubahan anggaran untuk tahun 2021. Ia mengatakan, total anggaran KIP Kuliah pada 2021 dinaikkan sampai Rp2,5 triliun dengan jumlah penerima tetap sebanyak 200.000 mahasiswa. KIP Kuliah tahun 2021 disesuaikan dengan akreditasi dan program studi mahasiswa penerima.
Sementara untuk tahun 2022, biaya pendidikan setiap mahasiswa untuk program studi berakreditasi A sebesar Rp8.000.000 (maksimum Rp12.000.000). Untuk program studi akreditasi B sebesar Rp4.000.000 dan program studi dengan akreditasi C sebanyak Rp2.400.000.
Terbagi atas 5 klaster, sesuai dengan indeks harga berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas 2019) mengenai biaya hidup. Adapun rinciannya yakni, klaster 1 Rp800.000, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000.
Syarat untuk menerima BLT dari KIP Kuliah yakni sebagai berikut:
1. Kepemilikan atau keikutsertaan program bantuan pendidikan nasional berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau dari keluarga yang termasuk dalam desil kurang atau sama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua dan wali mahasiswa paling banyak Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu/bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga.
Sementara untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah dibagi sesuai dengan kegiatan dan dapat berubah sewaktu-waktu. KIP Kuliah SNMPTN mulai 14 Februari 2021-23 Februari 2021 dan KIP Kuliah SBMPTN mulai 12 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021.
Untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi link website resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. (*)