Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Perlu Perhitungan, Perlu Kalkulasi
BukaBaca.id, Bali – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.
Menurut Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Menurutnya, keberadaan gubernur tidak efektif.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB, ya, tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi, pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” ujar Cak Imin.
“Tahap kedua, ya, ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuhnya.
Cak Imin menjelaskan, anggaran untuk gubernur besar. Akan tetapi, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
“Iya, itu nanti (diusulkan ke pemerintah), tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat,” ucapnya.