Soal Petisi Kasus Kepsek SDN 169 Sadar, Ketua DPRD Bone: Kami Tetap Tindaklanjuti

waktu baca 1 menit
Petisi Kasus Kepsek SDN 169 Sadar akan ditindaklanjuti DPRD Bone

bukabaca.id, Bone – Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan mengatakan akan tetap menindaklajuti petisi warga soal kasus yang menjerat Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hervina.

Hal tersebut diungkapkan Irwandi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Selasa (16/2/2021).

Dia menjelaskan, kasus Hervina memang dianggap sudah selesai dengan perdamaian kedua belah pihak. Kendati demikian, masalah lainnya akan kembali bergulir di DPRD terkait adanya tuntutan petisi warga Desa Sadar.

“Karena ini terkait kedisiplinan ASN,” kata Irwandi.

Soal petisi, lanjut Irwandi, dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan Hervina bersama dengan kuasa hukumnya.

“Saat kami rapat kerja bersama Komisi I sebagai mitra, tetapi untuk persoalan Hervina sebagai honorernya itu sudah berdamai,” jelasnya.

Adapun tuntutan aspirasi yang disampaikan kuasa hukum Hervina Muhammad Ashar Abdullah yaitu, meminta ada kajian administrasi dari yang mengirim pesan ke akun Facebook Hervina, yang meminta transparansi dana BOS SDN 169 Sadar Kecamatan Tellu Limpoe dibuka secara gamblang dan jelas. Meminta kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran administrasi berkaitan pemberhentian ibu Hervina, kemudian berdasarkan petisi yang ada sebagian masyarakat yang sudah membubuhkan tandatangan meminta atau tidak setuju lagi dengan keberadaan kepala sekolah 169 Sadar Kecamatan Tellu Limpoe. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *