Tak Kuasa Menahan Diri, Pria di Makassar Aniaya Musuhnya Hingga Memar-Memar
bukabaca.id, Gowa – Tim Khusus Lipan Bajeng dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Haryabto, SH, MM telah berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan di Jalan Maccini Gusung, Lr. Setapak 15, No. 6 Kodya Makassar. Pelaku diketahui berinisial AP (20).
Pelaku penganiayaan tersebut kini diamankan oleh Tim Lipan Bajeng di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021).
Penangkapan disebabkan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya oleh AP terhadap Korban Basir (45), pekerjaan tukang ojek. Korban merupakan warga Dusun Bontoboddia, Desa Lempangang, kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Dari hasil interogasi awal diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (2/6/2021) pukul 11.00 Wita di Jalan Poros Limbung Dusun Pare’-pare’, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng Gowa.
Menurut laporan Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan bahwa alasan pelaku menganiaya karena melihat korban sebagai musuhnya. Sehingga pelaku tidak kuasa menahan diri dan memukul korban menggunakan tangan terkepal yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan.
“Ini Merupakan kerja nyata dalam mendukung Program presisi Kapolri, cepat, tanggap salah satunya melalui media call centre 110,” kata Kanit Reskrim.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat di konfirmasi ditempat terpisah mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka AP ini langsung dilakukan dalam rangka respon cepat atas laporan warga masyarakat.
“Kami selalu berupaya cepat dan tepat dalam setiap penanganan kasus tindak pidana guna mengantisipasi berkembangnya situasi ke skala yang lebih besar,” tutup Kapolsek. (*)