Tante Muda di Boltim Mutilasi Ponakan Sendiri
BukaBaca.ID, Boltim – Ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan tersangka kasus mutilasi bocah perempuan TAM (9) yang merupakan keponakannya sendiri. Pelaku kini ditahan di Polres Boltim.
Dalam foto yang diterima detikcom, tampak pelaku mengenakan baju hijau. Wanita itu terlihat berambut pirang.
Pelaku juga terlihat memiliki badan yang cukup berisi dengan lengan yang cukup besar. Sementara mata pelaku terlihat agak sayu.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pelaku awalnya melihat korban bersama ibunya berada di rumah neneknya di Kecamatan Tutuyan, Boltim, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita. Niat jahat pelaku mulai muncul saat melihat korbaTanten mengenakan kalung emas dan anting emas.
“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (19/1).
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.
Korban kemudian mengeluh capek dalam perjalanan sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan demi melancarkan niat jahatnya.
“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban dari arah kiri dan kanan sehingga terputus. Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” lanjut Sugeng.
Usai membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban di tubuhnya. Selanjutnya pelaku mendorong badan korban ke selokan.
“Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkapnya.
Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya. Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat. Sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.
“Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.
Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.
“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.
Sumber: detikcom