Tarif Parkir Disoal Masyarakat, Direktur RSUD Regional Sulbar Angkat Bicara

waktu baca 2 menit
RSUD Regional Sulbar (foto/ist).

BukaBaca.id Mamuju – Menyikapi aspirasi masyarakat mengenai tarif parkir yang berlaku di RSUD Regional Sulbar, pihak rumah sakit dan HMI Cab Manakarra telah melakukan hearing di gedung DPRD Provinsi Sulbar.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Sulbar tersebut disepakati jika RSUD Sulbar akan meninjau kembali tarif parkir yang sekarang berlaku karena dinilai terlalu tinggi.

Menurut dr. Hj. Marintani Erna Dochri, selaku direktur RSUD Regional Sulbar, pihaknya akan berkomitmen untuk tetap menjalankan sesuai hasil pertemuan tersebut.

Hanya saja, ia meminta kepada pihak DPRD dan HMI untuk memberikan waktu berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar.

“Seharunya pada saat hearing komisi IV DPRD Sulbar, juga dapat menghadirkan pihak ketiga yang mengelola parkiran RSUD, sehingga bisa mendengarkan penjelasan dari yg bersangkutan,” terangnya.

“Karena tarif itu berdasarkan pergub yang berlaku,kami tidak mungkin membuat aturan di atas pergub. Oleh sebab itu berilah kami waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai penyesuaian tarif parkir ini. Khususnya dalam aturan perubahaan pergub-nya,” ujar dr. Marintani, Senin (3/4/2023).

Ia pun berharap agar secepatnya ada keputusan dan bisa memberikan solusi terbaik dalam polemik tarif parkir ini. 

“Semoga ada solusi terbaik yang bisa diterima oleh masyarakat dan juga pihak pengelola parkir RSUD sulbar,” kata Erna yang baru bulan lalu dilantik menjadi Direktur RSUD Sulbar. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *