Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Polda Sulsel Bersama Pemkot Makassar Terapkan Tilang Elektronik

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Makassar – Dalam rangka kerjasama Polda Sulsel dan Pemkot Makassar mengenai penegakan aturan lalu lintas, dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Wakapolda Sulsel BrIgjen Pol. Drs. Halim Pagarra, sambangi ruang War Room di lantai 10 Menara Kantor Balaikota, Jumat (5/3/2021)

Halim yang tiba di Kantor Balaikota bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, langsung menuju ke lantai 10 meninjau ruang war Room .

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa suatu kehormatan pemerintah kota menjadi bagian dari penerapan ETLE di kota Makassar.

Pihaknya pun memerintahkan kepada semua aparat di Pemkot untuk mempersiapkan sebaik mungkin agar penerapan di Makassar bisa berjalan dengan baik.

“Ini adalah perintah Bapak Kapolri tentang penerapan ETLE, pelaksanaannya sudah pernah dipraktikan di Makassar dengan menggunakan teknologi canggih, berupa automatic traffic light control sistem (ATCS), suatu kehormatan bagi kami jadi bahagian dari peresmian ETLE ini,” ucap Danny.

Menurut Brigjen Pol. Halim Pagarra selain dua konsep Command Center dan ETLE, pihaknya juga ingin bekerjasama dengan Pemkot Makassar untuk membantu pihak kepolisan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kedepan kami minta bantuan kepada pemkot Makassar untuk membantu pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM dan STNK,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *