Tegas, Danny Pomanto Berhentikan Oknum Pejabat Tersangka Narkoba

waktu baca 1 menit
Mohammad Ramdhan Pomanto.

bukabaca.id, Makassar – Wali Kota Makasssar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menegaskan bakal memberhentikan oknum pejabat Pemkot Makassar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Keempatnya adalah Asisten I, S, Kabag Pemberdayaan Masyarakat, MY, staf S, dan IM PNS Dinas Kearsipan. “Akan kami berhentikan dari jabatannya,” kata Danny, Rabu (28/4/2021).

Danny berujar, hal ini jadi pemicu untuk segera melakukan resetting pemerintahan. Banyak pejabat, kata dia, yang sudah kehilangan moral.

“Nanti kita tunjuk Plt, setelah itu baru kita lakukan resetting, paling lambat bulan Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II,” ungkapnya.

Terkait status empat oknum pejabat sebagai ASN, Danny mengatakan keputusan baru bisa diambil setelah ada keputusan pengadilan.

“Kalau pemberhentian dari ASN juga belum tahu, kalau dia rehab kan lain lagi. Kalau direhab itu dia jadi korban. Kalau dia korban, tidak seperti kalau dia pengedar,” kata Danny.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap empat oknum pejabat Pemkot Makassar sudah keluar.

“Keempat tersangka untuk urine semuanya positif metamfetamin,” kata AKBP Yudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *