Tegas, Jokowi Perintahkan Mendagri & Bawaslu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada
bukabaca.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta Mendagri dan Bawaslu untuk menindak tegas bagi Paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020.
“Saya minta Pak Mendagri, urusan berkaitan dengan klaster Pilkada betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini aturan main di Pilkada, karena jelas di PKPU sudah jelas sekali,” ucap Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Senin (8/9/2020). Mengutip Kumparan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut khawatir dengan melonjaknya jumlah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di RI disebabkan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung. Menurutnya penanganan wabah virus Corona bisa berdampak pada penanganan ekonomi saat ini.
“Artinya fokus kita nomor satu adalah kesehatan penanganan COVID-19,” pungkas Jokowi.
Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menungkapkan sebanyak 141 Bapaslon Bupati yang tercatat sebagai pelanggar protokol kesehatan di hari pertama pendataan. Untuk hari kedua sebanyak 102 Bapaslon.
“sehingga total 243 itu data yang kami dapat,” tandas Fritz. (*)