Terima Laporan Penganiayaan, Unit Jatanras Polres Maros Langsung Terjun ke TKP

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Maros – Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu Polres Maros (SPKT) melalui SPKT Online menerima Laporan Masyarakat tentang kejadian penganiayaan di Jalan Nurdin Sanrima Maros, Rabu (31/3/2021) dini hari .

Itha (23) melaporkan pamannya yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan kepada dirinya serta ibu Kandung nya,melalui Kontak pengaduan SPKT online Polres Maros,Unit Opsnal Reskrim dan Intelkam turun langsug ke TKP Jalan Nurdin Sanrima, Kecamatan Turikale, kabupaten Maros.

Belum genap 10 menit pasca melapor, Tim Jatanras Polres Maros dipimpin Kanit Kanit Jatanras mendatangi TKP untuk mencari dan mengamankan Pelaku penganiayaan. Namun tiba di TKP tersangka sudah terlebih dahulu meninggalkan TKP.

“Kami menerima Laporan gangguan Kamtibmas melalui SPKT Online Polres Maros tentang tindak pidana penganiayaan. Belum genap 10 menit kami sudah berada di TKP untuk mencari pelaku,namun pelaku sudah terlebih dahulu pergi meninggalkan TKP sebelum kami tiba,” kata Kanit Jantanras, Aiptu Jusman.

Lebih lanjut katanya, untuk melakukan Proses hukum, pelapor diarahkan datang ke Mapolres Maros untuk membuat laporan secara resmi.

“Kami mengarahkan pelapor untuk datang ke Polres Maros untuk membuat Laporan secara resmi sebagai dasar hokum kami untuk melakukan tindakan hokum lainnya,” ujarnya.

Setelah proses tersebut, Pelapor pun merasa sangat berterima kasih atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan Polres Maros.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pihak Polres Maros atas respon cepat atas laporan saya di SPKT Online Polres Maros,meskipun pelaku belum tertangkap namun saya merasa terlindungi dengan kehadiran polisi,” ujarnya.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon memberikan Apresiasi kepada jajaranya atas respon cepat dalam menerima Laporan dan aduan Masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi respon cepat Personil dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,utamanya terkait gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Maros.

“Tugas kita yang utama menjadi pelindung dan pengayom Masyarakat serta menjaga Harkamtibmas,Peningkatan kualitas pelayanan harus lebih ditingkatkan terus sehingga dampaknya langsung diterima Masyarakat,” tutupnya. (Ril/Gtr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *