Tidak Hadiri Pemeriksaan, Kepala Dinas PUPR Bulukumba Akui Belum Terima Surat KPK

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Bulukumba – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan, mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy adalah satu dari empat saksi yang sedianya diperiksa oleh KPK, Rabu (24/3/2021). Akan tetapi, dia bersama dua saksi lainnya tidak hadir.

Pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel yang menyeret Gubernur nonaktif, Nurdin Abdullah.

“Insyaallah jika ada surat panggilan, kami akan penuhi panggilan tersebut,” kata Rudy, Kamis (25/3/2021), dikutip dari IDN Times.

Rudy tidak bersedia berkomentar banyak soal latar belakang pemanggilannya sebagai saksi dalam dugaan suap yang bergulir di KPK. Dia mengaku saat ini sedang fokus pada penanganan banjir di daerahnya.

“Sementara saya fokus dulu bekerja, mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati terkait penanganan banjir di Bulukumba, Sulsel,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *