Tilang Elektronik Akan Berlaku di Makassar, Ini 16 Lokasi Kameranya

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Makassar – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menerapkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.

Untuk mengawasi pengendara dan arus lalu lintas, sejumlah ruas jalan dipasangi dengan kamera. “Ada enam belas titik kamera di wilayah hukum Kota Makassar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, dikutip dari IDN Times, Rabu (17/3/2021).

Frans berujar, kamera pengawas dipasang di titik strategis atau paling padat dilalui kendaraan. Terutama di sekitar perbatasan Kota Makassar dengan dua daerah tetangga, yakni Kabupaten Maros dan Gowa.

Berikut ini daftar jalan di Makassar yang dipasangi kamera pengawas untuk ETLE:

Jalan Ratulangi
Jalan Haji Bau
Jalan Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa
Jalan Barombong
Jalan Gunung Bulusaraung,
Jalan RA Kartini-Jalan Jendral Sudirman
Jalan Perintis Kemerdekaan
Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin
Perbatasan Makassar-Maros,
Jalan Nusantara
Jalan Ahmad Yani
Jalan Hertasning
Jalan Jendral Sudirman persimpangan Jalan Batu Putih
Jalan Urip Sumoharjo

Frans mengatakan, peresmian operasi sistem ETLE di Kota Makassar, diundur hingga 23 Maret 2021. Awalnya peluncuran diagendakan berlangsung serentak bersama beberapa Polda lain di Indonesia pada 17 Maret. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *