Tim Patroli Beri Teguran Pemilik Warung Makan di Gowa yang Langgar PPKM Mikro

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Gowa – Tim Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa masih menemukan beberapa pelaku usaha yang melanggar khususnya warung makan.

Terkait tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad saat memimpin Tim 1 melakukan penyisiran di sejumlah resto, warung makan dan cafe, Sabtu (17/7/2021) malam.

Kepala Bappeda mengatakan bahwa, memasuki hari kedelapan PPKM Mikro ini berlangsung ada beberapa warung makan yang ditemui masih menerima pembeli makan di tempat, seperti warung makan sari laut yang terletak di Jalan Mustafa Daeng Bunga.

“Jadi ada beberapa warung makan yang kita dapati masih melayani pembeli makan di tempat. Namun pada umumnya sebagian besar restoran dan rumah makan yang ada di Gowa sudah mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro,” katanya.

Lebih lanjut katanya, untuk warung makan yang masih buka, telah diberikan peringatan serta teguran secara lisan.

“Mereka kita berikan pemahaman bahwa untuk tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan bahwa resto dan warung makan hanya menerima orang makan ditempat sampai jam 19.00 Wita, sementara untuk membungkus atau take away di beri waktu sampai jam 22.00 Wita,” jelasnya.

Terakhir ia juga menjelaskan bahwa data-data yang sudah didapatkan dari pemantauan masing-masing tim ini akan direkap dan ditindak lanjuti.

“Jika sekiranya hari-hari berikutnya masih melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi dan teguran sesuai dengan tahapan penertiban yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar diketahui pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa telah berlangsung sejak 10 Juli 2021 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan aktivitas masyarakat Kota Makassar yang juga sementara melakukan pengetatan PPKM Mikro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *