Tim Resmob Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian Asal Pulau Madu

waktu baca 1 menit
Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan asal Pulo Madu, Kecamatan Pasi'lambena, pada Rabu (15/1/2025).

BukaBaca, ID, Kepulauan Selayar – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan asal Pulo Madu, Kecamatan Pasi’lambena, pada Rabu (15/1/2025).

Pelaku berinisial MR alias GT (20) ditangkap di jalan Sunu, Kelurahan Benteng Selatan, setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifai, SH, MH, menjelaskan bahwa MR alias GT ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/1/2025/SPKT/POLDA SULSEL. Pelaku diduga mencuri uang senilai Rp 1,3 juta serta barang-barang milik korban pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 320.000, sebuah handphone, tas, charger, dan dompet. MR alias GT mengakui perbuatannya setelah diinterogasi,” kata Iptu Rifai.

Diketahui, pelaku yang merupakan warga kecamatan terluar Pulau Selayar ini baru lima hari keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Selayar atas kasus serupa.

Modus operandi yang digunakan adalah mencungkil jendela untuk masuk ke kamar korban. Saat ini, MR alias GT telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku merupakan residivis, sehingga proses hukum terhadapnya akan kami lakukan dengan tegas,” tambah Iptu Rifai. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *