Tim Resmob Polres Sinjai Bersama TMC Polda Sulsel Amankan 2 Pelaku Curanmor di Makassar
bukabaca.id, Sinjai – Tim resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam dan di Back up TMC Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial pelaku ZL (21) dan AA (18), tepatnya di jalan Mannuruki Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku tersebut merupakan warga dusun uranga, Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Jumat (20/5/2021) lalu.
Terkait hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan. Pihaknya menuturkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti (BB) 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam, nomor rangka nomor mesin telah dihilangkan oleh pelaku.
Selain itu juga 1 (satu ) unit sepeda motor Mio M3 Nomor mesin E3R2E-0299186, dan Nomor rangka MH3SE8810FJ284822, 1(satu) unit sepeda motor yamaha Fino warna biru putih dengan nomor rangka mesin telah dihilangkan pelaku, serta 1(satu) unit sepeda motor yamaha Fino dengan nomor mesin: E3RSE-0702633, Nomor rangka MH35E8840GJ010368.
“Kasat Reskrim, Iptu Abustam bersama anggotanya dan diback up resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Tellu limpoe, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Timur,” jelasnya.
Bahkan menurut Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas. Serta alamat pelarian terduga pelaku, sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti dan bergerak ke TKP yakni di jalan Mannuruki l, Kota Makassar dengan bantuan personel resmob Polda Sulsel.
“Tim resmob berhasil mengamankan ZL dan AA (18) dari hasil interogasi, kedua pelaku tersebut mengakui bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan lainnya di beberapa TKP di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Adapun alat yang mereka gunakan yaitu kunci letter T dan mengambil langsung motor tersebut. Beberapa kendaraan hasil curian identitas berupa nomor mesin dan nomor rangka dihilangkan dengan cara digurinda.