Tim Siber Lidik Pro Periksa Website Desa di Bulukumba, Hasilnya Nol Besar
bukabaca.id, Bulukumba – Tim Siber Lidik Pro melakukan pemeriksaan ke semua website Sistem Informasi Daerah (SID) di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Hal ini berkaitan dengan informasi penggunaan anggaran dana desa untuk pembuatan website SID pada tahun 2019-2020.
Diketahui, berdasarkan hasil investigasi dari berbagai sumber termasuk Dinas PMD Bulukumba, beberapa kepala desa, aktivis hingga tokoh masyarakat, pembuatan SID tersebut menggunakan dana desa rata-rata Rp20 juta per desa pada awal tahun 2019 lalu.
Adapun pembuatan website SID ini sendiri dianggarkan dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
Hasil Investigasi Tim Siber Lidik Pro
Menurut Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba, Muh Ilham Nur, mengatakan bahwa pihaknya telah intents melakukan komunikasi dengan beberapa kepala desa di semua Kecamatan seperti Gantarang, Ujung loe, Bontotiro, Herlang, Bulukumpa dan desa di Kecamatan lainnya. Keseluruhan Kades mengaku tak tahu menahu terkait adanya domain website SID tersebut.
Baca Juga : Lidik Pro Kawal Pengadaan Website Sistem Informasi Desa di Bulukumba
“Saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa kepala desa di Gantarang, Kindang, Ujungloe dan lainnya tentang website desa mereka, hasilnya sangat mengejutkan, karena biar domain (alamat website) desanya sendiri Ia tidak tahu,” jelas Ilham Nur yang ditemui langsung di Sekretariat DPD Lidik Pro Bulukumba pada Senin (22/2/2021) siang.
“Parahnya lagi kontrak kerja (MoU) bahkan tidak ada dari pelaksana/penyedia sementara mereka sudah menyetor dana rata-rata Rp20 juta ke penyedia itu,” imbuhnya.
Kepala Desa Bayar Terus
Tak hanya itu saja, Ilham juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Lidik Pro dari pusat, pihaknya menyimpulkan bahwa Website SID di kabupaten Bulukumba tidak ada yang berfungsi sebagaimana mestinya alias ‘nol besar’.
“Jangankan berfungsi, barangnya saja tidak ada kok. Dicek domain websitenya saja tidak ada, contohnya www.balangtaroang.desa.id. Itu juga tidak ada sama sekali, kan aneh. Kepala Desa sudah membayarnya dengan dana desa, kemudian barangnya tidak ada, sudah begitu dikatakan bebas temuan lagi,” tegas Ilham.
Website desa di Bulukumba seharusnya sudah aktif dan berfungsi dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Website dan Domain Desa.ID
Baca Juga : Cara Daftar Domain Desa.ID untuk Website Desa
Pemerintah kini semakin menyadari besarnya manfaat website SID untuk desa. Hal tersebut dibuktikan dengan peluncuran ekstensi domain desa.id sebagai ekstensi domain resmi untuk website desa yang ada.
Selain itu, putra-putra terbaik indonesia bahkan menyediakan CMS gratis khusus untuk Website SID dalam rangka mendukung pemerintah desa dalam menuju desa cerdas. Pembuatan Website SID menggunakan uang negara yang harus dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Lidik Pro Sesalkan Penyedia Layanan
Terkait Website Desa di Bulukumba yang tidak berfungsi sebagai mestinya, Sekjen Lidik Pro, Muh Darwis K pun ikut kesal. Bahkan Sekjen Lidik Pro, Muh Darwis K juga sempat dimintai keterangan oleh beberapa wartawan terkait hal tersebut.
“Saya sangat kesal setelah didudukkan oleh Tim Siber Lidik Pro di depan layar komputer kemudian mengecek satu per satu website desa di kabupaten Bulukumba dan ternyata hasilnya nol besar. Sementara Kepala desa sudah menggelontarkan biaya yang tidak sedikit. Ada apa ini di Bulukumba, siapa dalangnya ini sehingga seperti ini,” ungkap Darwis, Selasa (23/2).
Lebih lanjut kata Darwis, bahkan ada Desa yang dibuatkan websitenya dengan ekstensi domain komersial, bukan ekstensi domain pemerintah desa. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa website desa yang sempat aktif, tetapi itu pun hanya sebatas domain. Namun dari segi konten, design dan lainnya itu jauh dari harapan.
“Lidik Pro punya tim siber dengan tenaga professional dan berpengalaman, soal dunia IT, mereka sudah 20 tahunan bergelut dengan dunia IT jadi jangan main-main dalam hal website desa ini,” tutup Darwis.
Pengakuan Kepala Desa
Salah satu kepala desa di Bulukumba yang enggan disebutkan namanya justru mengaku tidak tahu menahu siapa penyedia atau pelaksana dalam pengerjaan website SIDnya sejak tahun 2019 lalu. Ia bahkan mengaku tidak memiliki kontrak dengan penyedia dan tidak tahu seperti apa website desanya itu.
“Tidak ada kontraknya, uang kami sudah setor awal tahun 2019 lalu,sampai sekarang juga tidak tahu hasilnya apa pak, bahkan tahun ini diminta bayar lagi,” pungkas Kades tersebut.
Berdasarkan hasil obrolan tim investigasi Lidik Pro, hampir keseluruhan kepala desa di Bulukumba mengalami nasib yang sama, tak mengetahui terkait pengadaan website Desa.
Lidik Pro Bulukumba Desak Kejaksaan Periksa LPJ Desa
Dalam menindaklanjuti hasil temuannya, Lidik Pro DPD Kabupaten Bulukumba layangkan surat langsung kepada Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021) siang lalu.
Ketua DPD Lidik Pro, Muh Ilham Nur saat menyerahkan laporan di Kantor Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021) mengatakan bahwa ini adalah bentuk pembodohan massal terhadap kepala desa di Bulukumba.
“Kami sudah layangkan surat dan meminta kepada Kejaksaan agar segera turun periksa semua LPJ kepala desa itu. ini adalah temuan yang harus ditindaklanjuti. kalau ada yang bisa dirakyasa berarti yang lainnya banyak yang tidak sesuai,” beber ilham.
Menurut Ilham, Kepala desa boleh jadi sebagai korban intervensi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan pihaknya mengindikasi kuat ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan sesaat saja dan mengorbankan kepentingan pemerintah desa dan masyarakatnya. (BCHT)