Tinggal di Gubuk Reyot Tak Layak Huni, Status Kependudukan Kakek Jide Juga Bermasalah
bukabaca.id, Bulukumba – Fakta lain dari kisah kakek Jide kembali menemui titik terang. Ia bertahan di gubuk reyot tidak layak huni diatas lahan yang juga bukan miliknya. Selain persoalan lahan dan bantuan oleh Dinas Sosial setempat. Jide dengan gubuk reyotnya adalah bukan warga asli Kabupaten Bulukumba. Ia berasal dari Kabupaten Bone.
“Ternyata beliau tercatat sebagai penduduk Bone,” ungkap Daeng Immang Rehsos, salah seorang anggota Dinas Sosial dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Sudah berulang kali, Jide ingin difasilitasi oleh Dinas Sosial Bulukumba. Tapi tetap berbuntut panjang. Status kependudukan Jide bermasalah. Akibatnya, bantuan yang disalurkan pun hanya berbentuk belas kasih. Gubuk reyotnya yang tak layak huni tetap ia tinggali. Pihak Dinsos belakangan mengetahui kalau dia bukan orang asli Bulukumba sejak 3 tahun yang lalu.
“Beliau tidak punya dokumen kependudukan makanya saya antar ke Capil. Tetapi setelah diambil datanya, sidik jari dan iris matanya ternyata dia orang Bone,” beber Immang.
Selain itu, kata Immang, kakek Jide enggang difasilitasi agar mau berpindah status kependudukan dari Bone ke Bulukumba. Menurutnya langkah tersebut sebagai cara agar status kependudukannya jelas dan Dinas terkait mudah memberinya bantuan. Sayangnya, saat itu Jide menolak. Jide menolaknya dengan dalih ia pulang pergi ke Bone karena anak-anak dan keluarga besarnya banyak di Bone.
“Jadi dari pemberian Bansos beliau tidak bisa dibantu karena terkendala dokumen kependudukan,” tambah Immang.
Immang mengaku kerap membantu kakek Jide, bahkan pernah mengajaknya ke kantor Dinas Sosial.
“Memberinya bantuan pangan dan pakaian,” katanya.
Immang berharap pemerhati sosial di seluruh Indonesia turut membantu kakek Jide yang bertahan di gubuk reyotnya, di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
“Intinya beliau tidak menetap di Bulukumba, sekali lagi dari sisi kemausiaan mari kita bantu,” tutupnya. (*)