Top! Hanya Bantaeng dan Selayar Raih WTP di Wilayah Selatan Sulsel

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id – Masyarakat Kabupaten Bantaeng dan Kepulauan Selayar patut bangga. Kedua daerah ini dapat penilaian terbaik pengelolaan keuangan di wilayah selatan Sulsel.

Data yang dihimpun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19, sejumlah daerah mengalami penurunan opini keuangan daerah.

Namun, khusus untuk wilayah selatan Sulsel, hanya ada dua daerah di Sulsel yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keduanya adalah Bantaeng dan Kepulauan Selayar. Tercatat, mulai dari Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Bulukumba hanya bisa meraih opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Bantaeng diketahui mempertahankan WTP keenam kalinya, sedangkan Selayar mempertahankan opini WTP ke lima kalinya.

Predikat WTP diberikan sebagai bukti bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, ada beberapa indikator untuk mendapat predikat WTP, mulai dari kesesuaian indikator laporan keuangan, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail.

Selanjutnya, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari Instansi terkait. Ini dilakukan unruk melihat keefektifan sistem pengendalian internal. Terakhir, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Daerah yang mendapat predikat WTP pun diapresiasi oleh Wahyu Priyonoe mengingat adanya beberapa daerah mengalami penurunan.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, mengatakan hasil ini berkat kerja sama semua pihak, karena itu dia berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan predikat tersebut.

“Ini adalah bukti komitmen kami sebagai bagian dari keberlanjutan pemerintahan yang senantiasa menjaga apa yang telah baik di Bantaeng,” ucap Ilham Azikin, beberapa waktu lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *