Tunggak Pembayaran, PLN Putus Aliran Listrik Kantor Dinas Perdagangan Makassar
bukabaca.id – PLN memutus aliran listrik di Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan dan Kantor Satpol PP Kota Makassar. Pemutusan ini usai menunggak pembayaran listrik selama sebulan.
“Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi, kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak, tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, Jumat (19/2/2021).
Yasir berujar, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi tiap tahunnya. Alasannya karena anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencairan.
“Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021,” bebernya.
Olehnya itu, dia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar kegiatan pemerintahan kembali berjalan.
“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi,” ucapnya. (*)