“Uang Panai Mahal, #Tukin Tak Terbayar”, Tulisan Spanduk Aliansi Dosen Polipangkep saat Menuntut Keadilan
BukaBaca.ID, Pangkep – Ketidakjelasan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Dosen Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Polipangkep) merilis pernyataan sikap pada 17 Januari 2025. Dalam dokumen resmi yang diterbitkan, para dosen mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), untuk segera merealisasikan pembayaran Tukin sesuai peraturan perundang-undangan.
Tukin merupakan hak dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dosen, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 136 Tahun 2018, Permendikbud No. 49 Tahun 2020, dan Permendikbudristek No. 447/P/2024. Namun, kenyataannya, banyak dosen menghadapi ketidakpastian dalam pencairannya.
Dari laporan yang diterima, beberapa institusi mengalami keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan tanpa penjelasan jelas. Kondisi ini memicu keresahan dan memengaruhi semangat kerja para dosen. Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Dosen Polipangkep menyoroti lima poin utama, yaitu:
- Mendesak transparansi Kemendikti Saintek mengenai alasan keterlambatan pembayaran Tukin.
- Menuntut realisasi pembayaran Tukin tanpa penundaan.
- Menekankan pentingnya penghargaan terhadap dedikasi dosen sebagai pendidik dan akademisi.
- Meminta adanya kebijakan yang menjamin agar keterlambatan serupa tidak terulang.
- Mengingatkan peran penting dosen dalam mendukung program pemerintahan, seperti Program Prabowo-Gibran.
Tukin, yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dosen, kini berubah menjadi polemik yang mencederai rasa keadilan. Banyak dosen mengeluhkan kesulitan finansial akibat ketidakpastian ini. Selain itu, mereka merasa kurang dihargai, meski telah melaksanakan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan profesionalisme tinggi.
Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, namun hak dasar kami seperti Tukin justru diabaikan. Ini menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap kontribusi pendidik.
Aliansi Dosen Polipangkep dalam pernyataannya menuntut pemerintah agar segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta transparansi dan penyelesaian segera terkait Tukin yang tertunda. Selain itu, aliansi ini juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, sehingga polemik serupa tidak terulang di masa depan.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu yang wajar, para dosen tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah lanjutan, termasuk melibatkan jalur hukum atau aksi kolektif yang lebih masif.
Dosen merupakan garda depan pendidikan tinggi di Indonesia. Polemik Tukin yang berkepanjangan tak hanya mencerminkan ketidakseimbangan dalam sistem birokrasi, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan. Pemerintah harus menyadari bahwa penghargaan terhadap dosen adalah investasi penting bagi masa depan generasi muda.
Seperti disampaikan oleh Aliansi Dosen Polipangkep, “Kami berharap pernyataan ini mendapat perhatian serius dari Kemendikti Saintek dan pihak terkait.” Langkah konkret dari pemerintah kini dinanti untuk mengakhiri ketidakpastian ini dan memastikan bahwa hak-hak dosen sebagai pilar pendidikan tinggi di Indonesia terpenuhi. (arm/arm)