UIN Alauddin Makassar Kini Berstatus Badan Layanan Umum

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Makassar – Wakil Rektor ll Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyuddin Naro, menerangkan bahwa UIN Alauddin Makassar telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Dengan begitu, kata dia, penggunaan anggaran berbasis kinerja untuk kesejahteraan pegawai dan dosen dilihat dari capain kinerjanya melaui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang setiap tahunnya ditandatangani oleh Rektor dan Pengelolaan Keuangan BLU.

Selain itu, Prof. Wahyuddin Naro juga menjelaskan mekanisme kerja pegawai dan dosen dalam meningkatkan mutu prodi dan akademik yang berdasarkan pada Rencana Strategi (Resntra) Kementerian Agama (Kemenag), dan juga Pancacita Rektor.

Menurutnya, dalam pembagian dosen ada dua, yakni dosen yang mendapat tugas tambahan dan tidak mendapatkan tugas tambahan.

“Mereka yang mendapat tugas tambahan, mulai Rektor hingga Kaprodi yang harus melakukan layanan-layanan manajerial,” jelasnya.

“Kenapa manajerial, karena inilah yang akan menggerak kegiatan, program (peningkatan mutu dan akademik). Jadi inilah yang akan mengukur kinerja,” ujar Prof Wahyuddin di hadapan jajaran pimpinan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dosen yang tidak mendapatkan tugas tambahan, maka mereka full dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan akademik berkaitan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *