Upaya Cegah COVID-19, Pemkab Gowa Mulai Gencarkan Penerapan PPKM Skala Mikro

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, melalui Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa, Hj Kamsina mengikuti Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (23/2/2021) kemarin.

Setelah itu, Pemkab Gowa pun mulai menerapkan PPKM di Desa dan Kelurahan yang ada di 18 Kecamatan. Hal ini juga dinilai sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Semua desa dan kelurahan sudah melakukan Penerapan PPKM dibawah pengawasan camat. Kita mulai sejak Senin kemarin (22/2),” tutur Plh Bupati Gowa.

Lebih lanjut, Hj Kamsina juga menjelaskan bahwa selama Penerapan PPKM Skala Mikro, desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa membentuk posko penanganan. Tim yang ada di posko ini akan melakukan identifikasi penyebaran COVID-19  hingga ke tingkat RT/RW di setiap desa.

“Penerapan PPKM ini kita sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru ini yaitu Inmendagri Nomor 4 Tahun 2021. Dimana di dalamnya ada perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret,” ujarnya.

Hj Kamsina pun berharap, semoga PPKM Skala Mikro ini bisa berjalan dengan baik agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

Salah satu yang sudah menerapkan PPKM Skala Mikro yaitu seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pallagga. Camat Pallagga, Taufik M Akib mengatan sebanyak 16 desa dan kelurahan sudah menerapkan PPKM Skala Mikro.

“Hari pertama kemarin kita melakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah-rumah Warga dan pintu-pintu masuk Desa dan Kelurahan serta tempat umum,” kata Taufik M Akib.

Selain itu, salah satu Desa yang juga sudah melaksanakan PPKM Skala Mikro ini adalah Desa Lassa-lassa Kecamatan Bontolempangan. Kepala Desa Lassa-lassa, Awaluddin Hamzah mengatakan selama penerapan PPKM setiap masyarakat yang ingin masuk ke wilayahnya harus dilakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan.

“Kita mulai memberlakukan PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat dan memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi warga yang lewat di Posko Desa Batas Desa Lassa-Lassa dengan Desa Bontoloe,” kata Awaluddin.

Saat di awal penerapan PPKM ini, dirinya menyebutkan masih ada masyarakat yang didapat belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar kata Awaluddin langsung diberi sangksi pembinaan, seperti menghafal Pancasila.

Dengan demikian, dirinya pun berharap dengan PPKM Skala Mikro ini bisa lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“COVID-19 bisa berhenti penularannya kalau kita bekerja sama menerapkan protokol kesehatan sambil berdo’a kepada Allah SWT agar kampung kita dilindungi dari bencana apapun itu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *