Upaya Cegah Covid-19, Rektor UIN Alauddin Makassar Keluarkan SK Vaksinasi
bukabaca.id, Gowa – Demi mengurangi tingkatan jumlah pengidap Covid-19 serta meningkatkan imunitas tubuh, maka UIN Alauddin Makassar akan melakukan vaksinasi dalam waku dekat ini.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Rektor, Nomor : B- 1137/Un.06/Kp 09.1/03/2021, Jumat (19/03/2021). Di mana Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengatakan bahwa seluruh warga UIN akan turut divaksin, baik itu golongan Aparat Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Lebih lanjut, Prof Hamdan juga mengajak Civitas akademika yang terdaftar masuk dalam program vaksinasi agar ikut serta dalam pelaksanaan vaksinasi itu demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Daftar penerima vaksinasi COVID-19 yakni, Dosen dengan tugas tambahan, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional , Guru Besar atau Anggota Senat, Fungsional Dosen (ASN), Fungsional atau Pegawai ASN, Dosen Tetap Bukan PNS, Pegawai BLU , Karyawan P2B , Tenaga Laboran, Dosen Dengan Perjanjian Kerja, Satpam , Dosen DPK,” tulis dalam surat keputusan itu.
Adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi pertama menerima jadwal vaksinasi, target vaksinasi menerima formulir pendaftaran dari petugas sebelum pelaksanaan vaksin dengan menunjukkan identitas diri (KTP/KARPEG/SIM/Identitas lain).
Lebih lanjut, dilakukan verifikasi dan skrining (anamnesa), pemeriksaan fisik sederhana dan pemberian edukasi, pelaksanaan vaksinasi oleh vaksinator COVID-19, observasi pasca vaksinasi COVID-19, Pemberian tanda selesai/kartu vaksinasi COVID-19, Petugas mengatur alur kelancaran pelayanan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut berlokasi di Gedung Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar. Waktu pelaksanaan dosis I terdiri 12 Sesi mulai Rabu hingga Jumat, (24-26/03/2021) dengan target 500 orang perhari.
Sementara dosis II terdiri 12 Sesi akan dilaksanakan Rabu-Jumat, 7-9 April 2021 mendatang dengan target 500 orang perhari. (*)