Vaksin Covid-19 saat Puasa Ramadan Bikin Tubuh Lemah?
bukabaca.id – Vaksinasi Covid-19 akan tetap berlanjut selama Ramadan dengan tetap memperhatikan kondisi umat Islam yang menjalankan puasa.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 menyebutkan, vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan pada umat Islam yang sedang berpuasa.
“Fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan Covid-19,” kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Detik, Selasa (6/4/2021).
Menurut dr Nadia, dari sisi kesehatan berpuasa berfungsi untuk detoksifikasi tubuh sehingga bermanfaat bagi kesehatan. Dia juga yakin pemberian vaksin Covid-19 saat berpuasa juga tidak akan berpengaruh pada kondisi tubuh saat puasa.
“Walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi. Ada mekanisme tertentu yang menurun secara kesehatan, kita tahu bahwa kalau berpuasa menghentikan makan,” jelas dr. Nadia.
“Jadi, kita lihat bahwa puasa bukan suatu beban atau membuat tubuh kita jadi tidak aktif atau jadi lebih lemah pada saat berpuasa,” bebernya.
dr Nadia mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan sebelum vaksinasi yang dilakukan di bulan puasa. Namun, ia mengingatkan untuk cukup beristirahat dan tidak melewatkan makan sahur sebelum berpuasa.
“Tidak ada persiapan khusus untuk orang yang sedang berpuasa dalam menerima vaksinasi. Artinya, kita memang harus istirahat yang cukup, jangan lupa sahur. Kalau ada gejala sistemik seperti pusing dan mual, bisa segera beristirahat,” jelasnya. (*)