Wakil Bupati Gowa Cek Langsung Data Warga Miskin di Tiga Kecamatan
BukaBaca.id, Gowa – Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, turun mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem sesuai kriteria. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.
Pengecekan data dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.
Ia mengatakan masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Gowa tinggi.
“Jadi, kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua, apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrem. Hal ini agar kita memiliki data valid by name by address,” ujar Rauf dikutip laman resmi Pemkab Gowa, Kamis (12/10/2023).
Rauf menyebutkan ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan.
Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).
Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam tiga bulan ke depan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu).
Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).
Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 meter persegi per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.
“Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Olehnya dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ekstrem Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.
“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin,” jelasnya.
Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan, yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ekstrem Gowa mengungkapkan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrem sebanyak 4.158 orang. Namun, ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.
“Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo, mengaku segera memperbaiki data yang ada dan akan mengoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya. “Akan segera kita perbaiki datanya,” katanya.
Pada pemantauan ini, Wakil Bupati Gowa turut didampingi Inspektur Inspektorat Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Dinas PMD Gowa, Muh. Basir, Kepala Dinas Sosial, Firdaus, Kepala Dinas Kesehatan, Abd. Haris Usman, dan Kabag Protokol Setkab Gowa, Ary Mahdin Asfari.