Wanita di Mamuju Direkam saat Mandi, Pelaku: Saya Khilaf

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

BukaBaca.id, Mamuju – Seorang pelajar di kalukku, Kabupaten Mamuju, tega merekam sepupunya sendiri pada saat sedang mandi. Pelaku itu diduga adalah seorang pelajar di salah satu SMA Negeri 1 kalukku. Dia adalah R bukan nama sebenarnya.

Kepada bukabaca.id, korban mengaku sangat trauma terhadap kekerasan seksual tengah dialaminya sejak februari lalu, Selasa (7/4/2023).

Korban YL, mengatakan bahwa dulunya pelaku tinggal di rumah mendiam keluarga yang juga anggota Polri, namun setelah beliau meninggal (si polisi), akhirnya pelaku pindah tempat tinggal keluarga lainnya.

“Dan memang si pelaku ini kami sudah anggap sebagai keluarga sendiri,” tuturnya.

Dikatakan YL, peristiwa ini terjadi sejak Februari lalu.

“Jadi adik saya waktu itu sedang mandi, terus itu kan si pelaku numpang di rumah, sebelumnya saya suruh sarapan. Saya bilang ke dia sarapan ki dulu dek,” kata YL.

Lebih lanjut, kata dia, saat itu, adik saya mandi, si pelaku juga memasuki toilet yang berdampingan. Setelah adik saya selesai mandi tiba giliran saya untuk mandi.

“Setelah pakaian saya lepas, saya kemudian melihat ada HP diantara kamar mandi dan toilet, saya berniat untuk mengambil HP tersebut, namun takutnya saya jangan sampai seluruh badan saya kelihatan saat itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, saat itu tetap melanjutkan mandi, namun posisi agak membungkuk. Dan setelah saya mandi, si pelaku saya lihat masih di toilet.

“Dua orang selesai mandi si pelaku masih di toilet,” tukasnya.

“Lima menit kemudian si pelaku akhirnya keluar dari toilet, spontan saya bertanya kau rekam ka tadi to, namun pelaku terus mengelak dan saya bilang mana HPmu, namun si pelaku enggan memberikan,” ujar dia.

Tidak hanya itu, YL menceritakan bahwa saat itu ia langsung menelpon keluarga yang juga anggota Polri yang bertgas di Mateng.

“Saya meminta bantuan agar kasus itu ditangani agar si pelaku mengakui perbuatannya. Setelah berbagai macam cara, video yang sempat dihapus pelaku kini datanya kembali, dan pada akhirnya si pelaku akui perbuatannya.

“jujur saya khilaf,” kata pelaku kepada korban.

Sekadar diketahui, atas kejadian itu, korban sudah memasukan laporan ke SPKT Polresta nomor: LP/B/45/II/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/Sulbar tanggal 23 februari 2023.

“Harapan saya agar kasus ini tetap bisa berlanjut dan si anak itu mendapatkan efek jera atas perbuatannya,” korban memungkasi. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *