Warga Pulau Sangihe Mengadu ke Komisi III DPR RI Terkait Tambang Ilegal

waktu baca 1 menit
Pulau Sangihe

Jakarta – Warga Pulau Sangihe mengadukan nasib mereka ke Komisi III DPR RI akibat maraknya aktivitas tambang yang mengancam tempat tinggal mereka. Dalam pertemuan tersebut, warga diwakili oleh inisiator Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, yang menyampaikan langsung kondisi terkini di lapangan.

Jull mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di Pulau Sangihe telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain merusak lingkungan, tambang tersebut juga mengancam kehidupan warga yang menggantungkan hidup pada laut dan tanah mereka.

Komisi III DPR RI menunjukkan simpati atas perjuangan warga. Salah satu anggotanya, Soedeson Tandra, menegaskan pentingnya perhatian serius dari aparat penegak hukum terhadap kasus ini. Ia meminta Polda Sulawesi Utara untuk bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami meminta kepolisian segera menindak para pelaku tambang ilegal di Pulau Sangihe. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menderita akibat aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam tempat tinggal mereka,” ujar Soedeson dalam pertemuan tersebut.

Perjuangan warga Pulau Sangihe terus berlanjut demi menyelamatkan tanah mereka dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat menghentikan aktivitas tambang yang merugikan kehidupan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *