Balai BPOM Gelar Advokasi Lintas Sektor di Bone, Singgung Jajanan Anak Sekolah
bukabaca.id, Bone – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, melakukan advokasi lintas sektor program prioritas nasional terintegrasi, yaitu intervensi desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar pangan aman berbasis komunitas tahun 2022 di Aula Makkassau, Kabupaten Bone, Jumat (11/3/2022).
Dalam kegiatan advokasi itu juga dirangkaikan penandatanganan Nota Kesepakatan BBPOM Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Bone oleh Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, dan Kepala BPOM Makassar, Dra Hardaningsih.
Setelah penandatangan MoU, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan surat penyataan komitmen para kepala sekolah, kepala desa, dan Kepala UPT pasar dalam rangka menjaga keamanan pangan di sekolah, desa maupun di pasar.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Dra Hardaningsih, menjelaskan bahwa pengawalan keamanan pangan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat dan memulihkan perekonomian bangsa Indonesia dalam melawan pandemi COVID-19.
“Untuk mewujudkan keamanan pangan sepanjang rantai pangan dari hulu hingga ke hilir, maka diperlukan kembali revitalisasi program keamanan pangan yang berbasis masyarakat hingga ke satuan wilayah terkecil yaitu kabupaten/kota,” katanya.
Revitalisasi program, kata Hardaningsih, sangat diperlukan untuk terus adaptif dengan segala perubahan dan kondisi terkini. Revitalisasi keterpaduan program prioritas nasional yang dilakukan di satuan wilayah terkecil (desa) diharapkan dapat membentuk budaya pangan aman di desa tersebut, dimana semakin banyak desa pangan aman maka akan mendukung tercapainya pembentukan kabupaten/kota pangan aman.
“Setidaknya ada tiga program keamanan pangan yang diinisiasi oleh BPOM sejak tahun 2014, yaitu program desa pangan aman (Desa Paman), program pasar pangan aman berbasis komunitas serta pangan jajanan anak sekolah (PJAS),” pungkasnya.
Diketahui, ketiga program tersebut merupakan program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dan ini diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) yang dilaunching pada tahun 2017 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Dalam pelaksanaannya, perwujudan keamanan pangan sendiri perlu dilakukan melalui 3 pilar keamanan pangan yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat,” terangnya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, faktor kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Pemda Bone dapat melaksanakan dalam bentuk mandatory spending dengan mengalokasi anggaran untuk dibidang kesehatan sebesar 20% untuk kesehatan. Tentu ini masih jauh dari cukup, apalagi kondisi terakhir kali ini kita masih kewalahan dalam pemenuhan kepesertaan jaminan kesehatan nasional,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakannya, melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan ada penambahan wasasan kepada orang yang diberikan tanggungjawab. Apalagi sekarang terjadinya pelayanan serba cepat, terutama dalam bentuk penyajian makanan.
“Di era keterbukaan semua gampang masuk, bisa saja kita terkeco dengan prodak prodak dengan menggunakan level BPOM namun palsu, apakah itu obat obatan atau makanan. Contoh kecil kita di Bone banyak sekali air kemasan di Bone. Belum tentu memiliki izin dari BPOM. Apalagi makanan, prodak rumah tangga. Tidak menutup kemungkinan sudah masuk di pasar atau swalayan. Ini perlu di waspadai. Salah satu caranya dengan melakukan advokasi,” beber Fahsar.
“Begitu juga kepada ibu pengawas di sekolah memperkuat pengawasan kepada anak anak kita ketika melakukan jajan tidak ada pilah pilah. Termasuk obat obat herbal yang banyak beredar saat ini harus dipikirkan dengan baik. Masyarakat jangan gampang terprovokasi dengan iklan,” tambahnya.
“Obatnya sifatnya herbal, tapi dalamnya mengandung bahan kimia. Mungkin bisa memberikan efek sembuh, tapi memunculkan hal yang lain. Apalagi belum megantongi izin dari BPOM. Itulah pentingnya BPOM di setiap daerah,” tandasnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Fahsar berterima kasih kepada BPOM atas upayanya sehingga terselenggaranya penandatanganan MoU dengan pemerintah daerah.
“Tentu ini akan membuka peluang dan kesempatan bagi pemda dan BPOM untuk beraktkvitas karena sudah ada payung hukum. Karena selain bisa dilakukan perlebaran kerjasama. BPOM juga bisa melakukan kegiatan di lintas sektor,” tutupnya. (Ilham Iskandar)