Pendaftar Lelang JPT Membludak, Pansel Bilang Ada Titipan Peserta Langsung Didiskualifikasi
bukabaca.id, Makassar – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), memasuki hari keempat. Saat ini sudah ada sebanyak 165 orang telah melakukan registrasi.
Hal menarik, dalam lelang jabatan ini adalah terdapat banyak peserta dari luar instansi Pemprov Sulsel yang telah mendaftar sebagai calon peserta. Beberapa ada dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Ini sebagai tanda baik ada trust kepada sistem yang dijalankan. Lelang saat ini sudah mencapai 165 peserta. Ada dari Jabar, DKI, Kementerian/Lembaga dan lainnya,” kata ketua panitia seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi.
Tingginya animo peminat antara lain dikarenakan sistem pendaftaran yang dilakukan sudah melalui sistem aplikasi berbasis web, sehingga bisa lebih memudahkan pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
Salah satu dokumen yang menjadi syarat bagi pendaftar adalah diharuskannya pendaftar untuk memiliki Surat Keterangan Bebas dari Sangkutan Aset yang dikeluarkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menangani aset di masing-masing daerah.
Selain dari itu, pendaftar juga harus memiliki integritas tinggi di mana panitia seleksi juga mempersyaratkan bahwa calon peserta adalah mereka yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, ataupun tindak pidana dibuktikan oleh Surat Keterangan dari Pejabat yang menangani Pengawasan dimasing-masing Instansi dalam hal ini Inspektorat.
Di lain kesempatan, Murtir Jeddawi menyampaikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan asas transparansi dan terbuka serta profesional. Sehingga diharapkan untuk calon peserta tidak lagi mencoba menggunakan cara-cara yang tidak benar sehingga berpengaruh terhadap penilaian terhadap calon peserta.
“Mekanisme akan diliat termasuk track record sebelumnya, personality, komunikasi pimpinan, loyalitas, integritas, kecakapan, tingkat kesuksesan dalam pekerjaan diberikan, pengalaman menangani proyek teknis dan lain-lainnya,” ujar Murtir Jeddawi.
Ia juga berharap calon peserta tertib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan norma etika yang ada dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai nilai integritas peserta itu sendiri.
“Calon peserta agar percaya dengan kemampuan dan potensi diri masing-masing serta tidak menggunakan pihak-pihak tertentu untuk mencoba mempengaruhi independensi dan kredibilitas panitia seleksi,” pungkasnya.
“Jika melakukan upaya seperti ada titipan peserta maka akan langsung didiskualifikasi,” kata dia.
Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada berbagai kesempatan, “Bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah,” sebutnya.
Hingga berita ini tayang, tersisa satu hari lima jam waktu yang tersedia untuk melakukan pendaftaran dan upload data dokumen yang dipersyaratkan.
“Tepat Hari Jumat pukul 23:59 WITA, sistem aplikasi https://seleksijptp.sulselprov.go.id akan tertutup secara otomatis dan calon peserta sudah tidak lagi dapat melakukan perbaikan data dokumen,” panitia lelang memungkasi. (*)